“Bisa tetap ASN karena dia (BP BUMN) kan badan pemerintah, dia lembaga pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Panitia Kerja (Panja) Revisi UU BUMN telah menyetujui 11 poin perubahan, termasuk perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN.***
Artikel Terkait
Manisa BBSK Rombak Skuad Jelang Kadinlar 1 Ligi, Betul Taskiran dan Hilal Barisik Out, Siapa Lagi yang Tersingkir?
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Finansial Indonesia untuk Palestina dan UNRWA, Siapkan Mekanisme Dana Zakat
Komite Reformasi Polri Resmi Dibentuk, Punya Waktu 6 Bulan Jawab Tuntutan Demo Agustus dan Perbaiki Kepercayaan Publik
Peluang Jonatan Christie Rebut Gelar Korea Open 2025, Siap Tantang Anders Antonsen di Partai Final
Drama Transfer Megawati, Bela Surabaya Bank Jatim di Livoli, Terancam Telat Gabung Manisa BBSK di Liga 1 Voli Turki
Kasus Keracunan MBG Tembus 5.914 Korban, Prabowo Panggil Kepala BGN dan Ingatkan Jangan Ada Politisasi