Simak 8 Terobosan Pemerintah Prabowo, Rumah untuk MBR Kini Lebih Mudah, BPHTB dan PPN Gratis!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 29 September 2025 | 21:43 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto memastikan 8 kebijakan strategis perumahan rakyat, meringankan beban MBR dan percepat kepemilikan rumah. (Foto: Sekretariat Presiden)
Presiden RI Prabowo Subianto memastikan 8 kebijakan strategis perumahan rakyat, meringankan beban MBR dan percepat kepemilikan rumah. (Foto: Sekretariat Presiden)

 

Mediapriangan.com - Pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto mengambil langkah strategis untuk memperluas akses perumahan rakyat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Delapan kebijakan baru diterapkan untuk meringankan beban biaya, mempercepat proses izin, dan meningkatkan kepemilikan rumah secara merata.

“Saudara-saudara sekalian, perumahan adalah sangat penting, dan perumahan itu bisa menjadi motor dari pertumbuhan ekonomi,” ujar Prabowo dalam acara Akad Massal 26.000 Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP dan Serah Terima Kunci di Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9).

Baca Juga: Prabowo Tegaskan MBG Tetap Jalan, Semua Dapur Harus Steril dan Gunakan Test Kit Sebelum Distribusi

Prabowo menegaskan target ambisius pembangunan 3 juta rumah, dengan prinsip bahwa setiap kebijakan harus meringankan rakyat dan mempercepat pembangunan.

Berikut delapan terobosan pemerintah di sektor perumahan:

1. BPHTB Gratis untuk MBR
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dibebaskan bagi pembeli rumah pertama dari kalangan MBR.

2. PBG Gratis dan Proses Cepat

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB kini gratis untuk rumah subsidi, dan proses izin dipangkas dari 45 hari menjadi 10 hari.

Baca Juga: Prabowo Targetkan 3 Juta Rumah Rakyat, Sebut Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

3. PPN Ditanggung Pemerintah

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah di bawah Rp 2 miliar kini ditanggung pemerintah, menurunkan harga jual dan mendorong kepemilikan rumah.

4. Pelonggaran GWM & Penambahan Kuota FLPP

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X