Dalih Logistik dan Efisiensi Waktu
Pihak KPU berdalih bahwa penyewaan jet pribadi dilakukan karena masa kampanye Pemilu 2024 yang singkat, hanya 75 hari, sehingga diperlukan percepatan distribusi logistik ke berbagai wilayah. Namun, dalih ini ditolak oleh DKPP.
“Dalih teradu I bahwa pertimbangan penggunaan private jet karena masa kampanye pada pemilu tahun 2024 hanya berlangsung 75 hari tidak dapat diterima,” ujar anggota DKPP Dewi Pitalolo dalam pembacaan pertimbangan putusan.
DKPP mengungkapkan bahwa pesawat jet tersebut digunakan sebanyak 59 kali dan tidak diarahkan ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar seperti yang direncanakan sebelumnya.
Jet Mewah dalam Sorotan
Pesawat yang disewa dalam kasus ini adalah Embraer Legacy 650, jet bisnis jarak jauh buatan Embraer asal Brasil.
Berdasarkan data Guardian Jet, pesawat ini memiliki jangkauan hingga 3.900 mil laut atau sekitar 7.223 kilometer dan mampu terbang nonstop lintas benua, misalnya dari Jakarta ke Tokyo.
Dengan kapasitas 13 hingga 14 penumpang, jet ini memiliki tiga zona kabin yang didesain mewah—ruang kerja, area istirahat, dan ruang bersantai. Mesin ganda Rolls-Royce AE 3007A2 menjadi andalan jet ini, membuatnya masuk dalam jajaran pesawat eksekutif kelas atas.***
Artikel Terkait
KPK Usut Dugaan Gratifikasi Tumpangan Jet Pribadi Kaesang Pangarep, Simak Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan
Didakwa Terima Gratifikasi Rp21 M, Eks Ketua PN Rudi Suparmono Terseret Skandal Usai Vonis Bebas Ronald Tannur
Eks Dirjen Kemnaker Sebut Imigrasi Terlibat Urus Izin TKA, KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Sejak 2020
KPK Soroti SPMB 2025, Temukan Potensi Suap, Gratifikasi hingga Pemalsuan Dokumen dalam Proses Penerimaan Siswa Baru