25 Ribu Guru Madrasah dan Swasta Gelar Aksi Damai di Jakarta, Desak Pemerintah Segera Terbitkan Regulasi PPPK

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:16 WIB
Ribuan guru madrasah dan swasta dari berbagai daerah menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (30/102/025).   (Arman Partaloka.id)
Ribuan guru madrasah dan swasta dari berbagai daerah menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (30/102/025). (Arman Partaloka.id)

Baca Juga: Bupati Herdiat Kirim Surat ke PANRB, Perjuangkan Nasib Honorer Ciamis yang Belum Masuk Skema PPPK Paruh Waktu

“Oleh karena itu kepada Pak Prabowo dan menteri keuangan yang baru mereka sudah komitmen untuk agar 2026 memberikan afirmasi yang sama negeri dan swasta. Oleh karena itu tuntutan kita sama yaitu PPPK,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari Ketua PGIN, Sutikno, yang menyebut aksi damai ini merupakan puncak dari perjuangan panjang para guru.

Sebelumnya, berbagai organisasi guru telah melakukan audiensi dengan Komisi VIII DPR RI dan Badan Legislasi.

“Harapan kita puncaknya pada 2025 ini seluruh guru madrasah swasta di PPPK-kan. Terkait anggaran, ini sangat mudah. MBG saja bisa terlaksana apalagi mensejahterakan guru,” tegas Sutikno.

Baca Juga: DPRD Ciamis Terima Aspirasi Guru Honorer, Desak Pemerintah Pusat dan Daerah Wujudkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik

Sementara itu, Ketua PGMNI, Hari Purnama, menilai aksi ini menjadi momentum penting bagi guru madrasah untuk menunjukkan kekuatan kolektifnya.

“Saya kira ini adalah titik nadir dari guru madrasah untuk bisa menggedor kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Para perwakilan organisasi guru berharap dapat bertemu langsung dengan pihak istana untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Mereka juga menyatakan akan bertahan di lokasi aksi hingga tuntutan mereka terkait regulasi PPPK bagi guru madrasah dan guru swasta benar-benar diperhatikan pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X