Dedy Tabrani Tekankan Pentingnya Self Policing dalam Keluarga, Usulkan Masuk Kurikulum Pendidikan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 13 November 2025 | 10:25 WIB
Ketua DIKPI Dedy Tabrani berbicara dalam diskusi Jaringan Pemred Promedia, menekankan pentingnya self policing di lingkungan keluarga. (Dok. Promedia)
Ketua DIKPI Dedy Tabrani berbicara dalam diskusi Jaringan Pemred Promedia, menekankan pentingnya self policing di lingkungan keluarga. (Dok. Promedia)

Mediapriangan.com - Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyoroti pentingnya penerapan konsep self policing atau pengawasan diri dalam lingkungan keluarga. Menurutnya, kesadaran menjaga dan mengawasi diri sendiri perlu dibangun sejak dini sebagai bentuk perlindungan di sektor privat.

Dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar Selasa malam, 11 November 2025, Dedy menegaskan bahwa ilmu kepolisian tidak hanya berlaku di ranah publik, tetapi juga penting diterapkan di keluarga sebagai bentuk pengamanan internal masyarakat.

“Self policing atau pengawasan diri merujuk pada praktik di mana individu atau kelompok memantau, mengatur perilaku mereka sendiri tanpa adanya penegakan dari pihak eksternal,” kata Dedy.

“Jadi secara sadar, sukarela mereka mengawasi dirinya sendiri, menjaga dirinya sendiri, mengamankan dirinya sendiri, menteraturkan dirinya sendiri daripada bahaya,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemred INIKEBUMEN Jembatani Pertemuan DIKPI dan Promedia, Bahas Kolaborasi Publikasi Ilmu Kepolisian

Sektor Privat Butuh Kesadaran Pengawasan

Menurut Dedy, keluarga merupakan sektor privat yang tidak dapat dijangkau langsung oleh aparat kepolisian, sehingga kesadaran self policing menjadi sangat penting. Ia mencontohkan berbagai insiden di rumah tangga yang sering terjadi karena minimnya pengawasan dari orang tua.

“Misalnya banyak kasus di media kita lihat ee ibunya ke kantor, bapaknya ke kantor, pembantunya tinggal sama anaknya di rumah. Nah, pembantunya tinggal anaknya di pinggir kolam ikan, dia pergi matikan kompor misalnya, tahu-tahu anaknya cuma beberapa menit sudah meninggal,” ucapnya.

“Makanya kita lihat apa yang terjadi dan contoh-contoh lain banyak sekali di dalam masyarakat. Nah, apa yang terjadi di dalam sektor privat, di dalam keluarga? Itu kan harus diberikan dalam pelajaran,” sambungnya.

Ia menilai ketidaktahuan masyarakat terhadap konsep self policing di lingkungan keluarga dapat berakibat fatal, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap risiko di dalam rumah.

Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia 2025 di Tasikmalaya Angkat Isu Jurnalisme Digital, Optimisme Bagi Pelaku Industri Media

Usulan Dimasukkan ke Kurikulum Akademik

Lebih lanjut, Dedy mendorong agar konsep self policing mulai dimasukkan dalam sistem pendidikan dini agar generasi muda terbiasa memahami pentingnya keamanan diri dan lingkungan sejak awal.

“Kalau selama ini masyarakat dipaksa untuk cari tahu sendiri, belajar sendiri tanpa ada negara memberikan gambaran, masukan, ataupun penerangan, itu sebenarnya salah negara,” tutur Dedy.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X