Kemenkeu Tegaskan Hoaks Suntikan Dana ke Bank Himbara, Isu Menkeu Purbaya Ditipu Rp200 Triliun Dipatahkan Deskripsi:

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 26 Januari 2026 | 13:02 WIB
Kemenkeu membantah hoaks yang menyeret Bank Himbara dan Menkeu Purbaya soal dana Rp200 triliun yang ramai di media sosial. (Instagram/ppid.kemenkeu)
Kemenkeu membantah hoaks yang menyeret Bank Himbara dan Menkeu Purbaya soal dana Rp200 triliun yang ramai di media sosial. (Instagram/ppid.kemenkeu)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Isu yang menyebut adanya kegagalan pengelolaan dana pemerintah kembali ramai di ruang digital.

Namun, Kemenkeu memastikan narasi yang menuding Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tertipu dalam penyaluran dana ke Bank Himbara merupakan hoaks yang tidak memiliki dasar fakta.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam kesimpangsiuran informasi yang berpotensi menyesatkan publik.

Melalui kanal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Kemenkeu menegaskan bahwa unggahan yang beredar di media sosial telah dipelintir dan tidak mencerminkan kebijakan negara yang sebenarnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Data Kemenkeu Sudah Dicek Berkali-kali, Fokus Pastikan APBN Tepat Sasaran

Tuduhan bahwa Bank Himbara mengelabui pemerintah dalam pengelolaan dana triliunan rupiah dinilai sebagai hoaks yang sengaja dibangun tanpa rujukan yang sah.

“Berita yang menyatakan ‘Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, telah tertipu Bank Himbara Rp200 T - para banker pengkhianat rakyat Indonesia. Purbaya kalah 1-0 dengan para banker, adalah HOAKS,” tulis PPID Kemenkeu melalui akun Instagramnya pada Minggu, 25 Januari 2025.

Dalam pernyataan lanjutan, Kemenkeu kembali mengingatkan pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus kabar digital.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Telusuri Dugaan Rp4,1 Triliun APBD Jabar Mengendap, Ungkap Fakta Beda Data Kemenkeu, BI, dan Kemendagri

Penyebutan nama Bank Himbara dalam konteks negatif tanpa data dinilai berbahaya karena dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional. Hoaks semacam ini, menurut Kemenkeu, harus diluruskan agar tidak berkembang lebih jauh.

“Masyarakat diharapkan waspada terhadap penyebaran berita bohong yang mengatasnamakan Menteri Purbaya,” tegas pihak PPID lagi.

Sebagai penjelasan konteks, Kemenkeu memaparkan bahwa penempatan dana pemerintah di Bank Himbara merupakan kebijakan resmi yang telah disampaikan secara terbuka kepada DPR.

Baca Juga: Utang RI Tembus Rp9.138 Triliun, Kemenkeu Tegaskan Rasio Masih Aman dan Jauh di Bawah Banyak Negara Besar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X