Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada 10 September 2025, Menkeu Purbaya menjelaskan rencana penyaluran dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia untuk mendorong penyaluran kredit dan menurunkan suku bunga pinjaman.
Penyaluran awal dilakukan secara terukur kepada sejumlah bank besar, termasuk Bank Himbara, dengan tujuan memperkuat likuiditas sektor perbankan.
Total dana yang dikucurkan secara bertahap mencapai Rp276 triliun, termasuk tambahan pada November 2025.
Kebijakan ini disebut Kemenkeu sebagai langkah fiskal strategis, bukan skema bermasalah seperti yang digambarkan dalam hoaks.***
Artikel Terkait
Kemenkeu Terbitkan PMK, Pemda Wajib Anggarkan Belanja Bansos Dampak Inflasi 2022
Pemerintah Telah Salurkan Rp2,3 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Penerima Manfaat
Target 82,9 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis di 2025, Kemenkeu Siapkan Rp171 Triliun Sesuai Instruksi Prabowo
Tunjangan Guru ASN Daerah 2025 Capai Rp66,92 Triliun, Kemenkeu Ungkap Rincian Penyaluran per Provinsi dan Mekanismenya