Di dalam salah satu bangunan ditemukan sejumlah fasilitas yang tergolong mewah, seperti sofa, televisi, kulkas, hingga meja makan.
Ombudsman juga menyatakan tim pemeriksa sempat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, komunikasi lebih lanjut dengan orang tersebut disebut terhalang oleh petugas lapas.
Temuan itu kemudian menjadi perhatian dan berujung pada pemeriksaan internal Kementerian Imipas.
Baca Juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Alphard hingga Dugaannya Dihuni 6 atau 7 Napi
Dari proses pemeriksaan tersebut, kementerian tidak hanya menemukan persoalan terkait fasilitas hunian, tetapi juga mengidentifikasi adanya bangunan yang tidak tercatat dalam administrasi aset negara.
Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai klaster mewah tersebut kini telah dibongkar.
Kementerian Imipas memastikan pemberhentian Wisnu dan sanksi terhadap sejumlah pegawai merupakan hasil dari proses pemeriksaan disiplin internal yang dilakukan setelah munculnya temuan di Lapas Cibinong.***
Artikel Terkait
Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong Bongkar Dugaan Kamar Napi Tajir, Ada TV, Kulkas hingga 2 Jalur Rahasia
Lapas Cibinong Diusut Menteri Imipas, Kamar Mewah dan Penghuni yang Berlari Saat Sidak Ombudsman Jadi Sorotan
Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN
Menteri Imipas Agus Andrianto Sidak Lapas Cibinong, Sosok yang Diduga Sembunyi Saat Ombudsman Masuk Kamar Dicari
Mobil Mewah di Lapas Cibinong Jadi Tanda Tanya, Ombudsman Kantongi Pelat dan Siap Telusuri Pemiliknya
Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah, 5 Pejabat Dinonaktifkan dan Ombudsman Desak Evaluasi Menyeluruh