Kalapas Cibinong Dipecat, 13 Bangunan Tak Terdaftar

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Senin, 5 Oktober 2026 | 15:20 WIB
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan, setelah Kementerian Imipas menemukan 13 bangunan tak terdaftar di Lapas Cibinong. (Ilustrasi by AI )
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto diberhentikan, setelah Kementerian Imipas menemukan 13 bangunan tak terdaftar di Lapas Cibinong. (Ilustrasi by AI )

Baca Juga: 55 Warga Binaan Lapas Cibinong Diperiksa, Nama Ferdy Sambo Muncul dalam Investigasi Klaster Rumah Mewah

Di dalam salah satu bangunan ditemukan sejumlah fasilitas yang tergolong mewah, seperti sofa, televisi, kulkas, hingga meja makan.

Ombudsman juga menyatakan tim pemeriksa sempat bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai warga binaan. Namun, komunikasi lebih lanjut dengan orang tersebut disebut terhalang oleh petugas lapas.

Temuan itu kemudian menjadi perhatian dan berujung pada pemeriksaan internal Kementerian Imipas.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Ada Alphard hingga Dugaannya Dihuni 6 atau 7 Napi

Dari proses pemeriksaan tersebut, kementerian tidak hanya menemukan persoalan terkait fasilitas hunian, tetapi juga mengidentifikasi adanya bangunan yang tidak tercatat dalam administrasi aset negara.

Bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai klaster mewah tersebut kini telah dibongkar.

Kementerian Imipas memastikan pemberhentian Wisnu dan sanksi terhadap sejumlah pegawai merupakan hasil dari proses pemeriksaan disiplin internal yang dilakukan setelah munculnya temuan di Lapas Cibinong.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kalapas Cibinong Dipecat, 13 Bangunan Tak Terdaftar

Senin, 5 Oktober 2026 | 15:20 WIB
X