Lapas Cibinong Diusut Menteri Imipas, Kamar Mewah dan Penghuni yang Berlari Saat Sidak Ombudsman Jadi Sorotan

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 25 September 2026 | 22:01 WIB
Lapas Cibinong diperiksa Menteri Imipas Agus Andrianto setelah Ombudsman menemukan dugaan kamar mewah dan penghuni yang berlari saat sidak. (Dok. Ombudsman RI)
Lapas Cibinong diperiksa Menteri Imipas Agus Andrianto setelah Ombudsman menemukan dugaan kamar mewah dan penghuni yang berlari saat sidak. (Dok. Ombudsman RI)

BOGOR, Mediapriangan.com - Temuan dugaan kamar mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, kini masuk tahap pendalaman oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Agus mendatangi Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026, setelah Ombudsman mengungkap adanya sejumlah hunian di kawasan lapas yang diduga digunakan warga binaan. Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk memastikan peruntukan bangunan yang disebut sebagai rumah pegawai.

Persoalan ini mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai hunian apartemen, antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas dan perlengkapan rumah tangga.

Baca Juga: JNE Gandeng Everpro, Roket Indonesia Perkuat Layanan Kurir Instan dan Buka Peluang Baru bagi UMKM

Namun, perhatian tidak hanya tertuju pada fasilitas tersebut. Ombudsman juga mengungkap adanya seorang penghuni yang diduga warga binaan dan langsung masuk ke kamar ketika tim datang.

Menteri Imipas mengatakan identitas orang yang berada di lokasi tersebut belum dapat dipastikan. Menurut dia, kawasan itu juga dapat diakses oleh petugas maupun orang yang bekerja membersihkan area.

"Belum tahu, belum tahu. Tapi tadi kan sudah beliau sampaikan, bahwa di sini ada petugas, ada juga orang yang bekerja membersihkan," kata Andrianto kepada awak media di Lapas Cibinong, Bogor, pada Jumat, 25 September 2026.

Agus Andrianto mengatakan pemeriksaan akan dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan bangunan tersebut serta memastikan fungsi sebenarnya dari hunian yang ditemukan Ombudsman.

Baca Juga: Cara Membuat Media Online Gratis yang Menghasilkan Uang: Website Gratis, SEO dan Iklan

Fokus pemeriksaan tidak hanya menyangkut dugaan warga binaan yang berada di kawasan tersebut, tetapi juga kemungkinan adanya penyalahgunaan rumah yang semestinya diperuntukkan bagi pegawai.

"Artinya orang-orang yang yang mungkin menggunakan ini, nanti akan pasti akan ketahuan, ya. Gitu ya," beber Andrianto.

"Kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," tambahnya.

Pemeriksaan Agus Andrianto di Lapas Cibinong turut dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus Aris Marsudiyanto serta Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

Baca Juga: Kota Tasikmalaya Kembali Jadi Terbaik Jawa-Bali, TPID Award 2026 Pertahankan Prestasi Dua Tahun Beruntun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X