4. Memperkuat nilai-nilai jati diri koperasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
5. Meningkatkan semangat koperasi dikalangan milenial melalui digitalisasi.
6. Diharapakan kegiatan ini dapat menyentuh dan mengangkat seluruh potensi baik dibidang ekonomi, budaya, pariwisata serta kearifan lokal.
7. Memasyarakatkan potensi organisasi dan daya dukung koperasi yang berkemampuan dalam menyediakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
8. Menjadikan gerakan koperasi sebagai suatu organisasi masyarakat yang kokoh dan mandiri serta fungsinya sebagai mitra pemerintah dalam membangun bangsa.
9. Membangun Kesadaran, Semangat, Inpirasi, Komitmen, serta Apresiasi bagi seluruh masyarakkat Indonesia untuk terus menggelorakan semangat ekonomi gotong royong melalui gerakan koperasi.
Sasaran:
1. Pemerintah Pusat
2. Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota) di Seluruh Indonesia
3. DEKOPIN, DEKOPINWIL, DEKOPINDA, beserta seluruh perangkatnya.
4. Pengambil Kebijakan Gerakan Koperasi baik tingkat pusat maupun tingkat daerah
5. Badan Usaha Swasta
6. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Artikel Terkait
Meski Berbeda Pandangan, Pancasila Dapat Mencegah Polemik Dalam Bernegara
Hari Koperasi Nasional 2022, Tingkat Kesadaran Masyarakat Berkoperasi Hanya 8 Persen
Jangan Keliru! Berikut Perbedaan Antara Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila
Presiden Joko Widodo Luncurkan Logo Ibu Kota Nusantara
Link Download Logo Hari Keluarga Nasional 2023, Simak Pedoman Identitas Visual Untuk Peringatan 29 Juni 2023
Jadwal Film Mission Impossible 7 Dead Reckoning Part One di Bioskop Padang Untuk Jam Tayang Sabtu 8 Juli 2023