nasional

Respons Agresi Israel Terhadap Palestina, MUI Keluarkan Fatwa Boikot Produk dan Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina

Kamis, 16 November 2023 | 22:52 WIB
Fatwa MUI yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel terhadap Palestina dan Hukum Dukungan Terhadap Pejuang Palestina. (Tangkap layar Instagram.com/@muipusat)

Umat Islam juga dianjurkan untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel serta pendukungnya.***

Berikut adalah daftar produk yang masuk dalam boikot yang telah beredar dimasyarakat. MUI telah menegaskan bukan pihaknya yang membuat daftar tersebut. 

1. Starbucks, Terdaftar dalam BDS (Boycott, Divestment, Sanctions) sebagai produk Israel yang diboikot.

2. HP (Hewlett Packard), Menyediakan sistem ID biometrik yang membantu membatasi pergerakan Palestina.

3. Ahava, Kosmetik diproduksi di lokasi yang merupakan pemukiman ilegal Israel.

4. Keter, Produsen produk rumah tangga dan kebun berbasis resin Israel.

5. McDonald's, Restoran cepat saji dianggap mendukung Israel.

6. Danone, Memegang saham perusahaan makanan Strauss Group Israel senilai 20%.

7. Tivall, Perusahaan asal Israel yang memasok produk pengganti daging.

8. Coca-Cola, Perusahaan memiliki peternakan sapi perah di pemukiman ilegal Israel.

9. Eden Spring, Memproduksi air mineral dari mata air Salukia di Dataran Tinggi Golan Suriah yang ditempati secara ilegal.

10. Soda Stream, Perusahaan melakukan diskriminasi dan penganiayaan terhadap pekerja Palestina.

11. Siemens, Sebagai perusahaan manufaktur industri terbesar di Eropa, terlibat dalam menghubungkan jaringan listrik Israel dengan Eropa.

12. AXA, Perusahaan asuransi multinasional asal Prancis namun berinvestasi di bank-bank Israel.

13. Puma, Perusahaan multinasional Jerman yang menjadi sponsor Asosiasi Sepak Bola Israel.

Halaman:

Tags

Terkini