Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar dalam DPT?
Jika nama Anda tidak terdaftar dalam DPT Pemilu 2024, Anda dapat mengunjungi kantor KPU terdekat untuk memastikan nama dan status DPT terbaru Anda.
Namun, bahkan jika pada hari pemungutan suara Anda belum terdaftar dalam DPT, Anda masih memiliki hak untuk memberikan suara.
Pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) akan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Anda dapat memberikan suara dengan membawa e-KTP ke TPS.
Jangan sia-siakan hak pilih Anda. Periksa DPT online sekarang juga dan pastikan Anda siap untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.***