Mediapriangan.com – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan Kabinet Merah Putih pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Kabinet Merah Putih ini menarik perhatian publik karena ukurannya yang besar, mengingatkan pada era Soekarno yang juga beranggotakan banyak orang.
Prabowo menyebut penamaan kabinet Merah Putih adalah hasil kesepakatan dengan para ketua umum partai politik pendukungnya.
"Kami beri nama Kabinet Merah Putih, sesuai kesepakatan dengan koalisi," ungkap Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kabinet Merah Putih ini terdiri dari menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga, yang semuanya mengenakan batik saat pengumuman.
Menariknya, walau dianggap "gemuk," kabinet ini bukan yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Era Presiden Soekarno, khususnya pada masa Demokrasi Terpimpin, mencatat pembentukan kabinet dengan jumlah anggota yang lebih besar, terutama pada periode Kabinet Dwikora.
Kabinet Dwikora di Era Soekarno
Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno, jumlah anggota kabinet sempat mencapai angka yang sangat besar, terutama di Kabinet Dwikora II.
Pada 24 Februari 1966, Soekarno membentuk Kabinet Dwikora II dengan total 132 anggota. Ini terdiri dari menteri, kepala badan, hingga pimpinan lembaga negara seperti MPR, DPR, dan BPK.