Beberapa menteri lainnya, seperti Menteri Kebudayaan Fadli Zon, mengakui masih menunggu kejelasan tentang ruang kerja mereka di tengah reorganisasi kementerian.
Masalah Anggaran untuk Kementerian Baru
Selain kantor, sejumlah kementerian baru juga belum memiliki anggaran khusus yang diusulkan dalam RAPBN 2025.
Hal ini disebabkan kementerian-kementerian baru ini belum terdaftar dalam Nota Keuangan yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
Di antara kementerian yang belum memiliki anggaran adalah Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Berikut daftar sebagian kementerian yang belum memiliki rencana anggaran:
- Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Kementerian Koordinator Bidang Pangan
- Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
- Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
- Kementerian Hukum
- Kementerian Hak Asasi Manusia
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
- Kementerian Desa
- Kementerian Transmigrasi dan Percepatan Kawasan Timur Indonesia
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Koperasi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Kementerian Pariwisata
Kementerian Ekonomi Kreatif
Kepala Staf Kepresidenan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Badan Penyelenggara Haji
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
Belum Ada Staf Pendukung
Beberapa menteri baru juga menghadapi kendala dalam mengatur staf pendukung.