2. Rp8,3 Triliun untuk Sosialisasi HAM di Tingkat Desa
Dalam inisiatifnya untuk meningkatkan pemahaman HAM hingga ke lapisan masyarakat desa, Pigai mengusulkan program dengan anggaran Rp100 juta per desa.
Program ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang hak-hak asasi manusia, dengan total anggaran mencapai Rp8,3 triliun untuk meliputi sekitar 83 ribu desa di seluruh Indonesia.
Pigai menekankan bahwa edukasi HAM di perdesaan adalah langkah krusial agar kesadaran HAM dapat benar-benar mengakar di kalangan masyarakat.
“Dengan alokasi Rp100 juta per desa, kami ingin sosialisasi HAM dapat dilakukan secara menyeluruh dan tepat sasaran,” tegasnya.
3. Permintaan Anggaran Tambahan di Atas Rp20 Triliun
Selain alokasi dana khusus untuk pegawai dan desa, Pigai juga menyampaikan kebutuhan anggaran hingga Rp20 triliun untuk menjalankan berbagai program strategis dalam pembangunan HAM yang mencakup aspek fisik maupun nonfisik.
Menurutnya, anggaran ini akan dialokasikan untuk penyusunan regulasi, pembentukan kebijakan baru, dan penyediaan sarana pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Dengan anggaran yang cukup, saya yakin dapat membawa perubahan dalam penegakan HAM di Indonesia. Jangan remehkan potensi ini; kita sedang bicara tentang masa depan HAM di negeri ini,” ujarnya.
Pigai juga menyoroti pentingnya dukungan finansial untuk memperkuat kehadiran Kementerian HAM di setiap provinsi dengan pembentukan kantor wilayah eselon II.
Langkah ini dinilai Pigai penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan implementasi HAM secara langsung di daerah.***