nasional

UMP 2025 Jadi Agenda Utama Presiden Prabowo dan Menaker, Simak Detail Kenaikan untuk DKI Jakarta dan Daerah Lain

Rabu, 27 November 2024 | 15:39 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli. (Instagram.com/@yassierli)

 

 

Mediapriangan.com - Presiden RI Prabowo Subianto kembali menggelar rapat terbatas setelah kunjungan luar negerinya yang berlangsung selama sepuluh hari.

Pada Senin, 25 November 2024, Prabowo bertemu dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, untuk membahas isu strategis, salah satunya terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Yassierli memberikan laporan terbaru seputar perkembangan ketenagakerjaan sekaligus menerima arahan langsung dari Prabowo.

Baca Juga: Lawatan Perdana Presiden Prabowo ke China, Didampingi Dua Menteri, Ini Alasan Pentingnya Bertemu Xi Jinping di China

“Ada beberapa hal terkait ketenagakerjaan yang saya laporkan, termasuk meminta arahan dari beliau,” ujar Yassierli saat ditemui media di Kompleks Istana Kepresidenan.

Yassierli juga mengonfirmasi bahwa finalisasi formula UMP 2025 menjadi salah satu agenda utama pembahasan. Meski begitu, ia menyatakan bahwa proses perumusan angka UMP masih berlangsung.

“Rumusan untuk UMP 2025 masih dalam tahap finalisasi. Belum selesai sepenuhnya,” jelasnya.'

Baca Juga: Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo, dari Pilkada hingga Pemberantasan Judol

UMP 2025 DKI Jakarta Dipastikan Naik

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, memastikan bahwa UMP di Ibu Kota akan mengalami kenaikan pada 2025. Namun, ia belum bisa memberikan angka pasti terkait kenaikan tersebut.

“Yang jelas, UMP 2025 akan naik dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran kenaikannya akan ditentukan dalam rapat dewan pengupahan,” ungkap Hari pada Kamis, 7 November 2024.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta pada 2024 tercatat sebesar Rp5.067.381, mengalami kenaikan 3,38 persen atau Rp165.583 dari UMP 2023.

Halaman:

Tags

Terkini