Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, juga angkat bicara terkait penentuan besaran UMP 2025. Menurutnya, angka kenaikan akan diputuskan berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“UMP 2025 akan diumumkan pada November. Saat ini, kita masih menunggu laporan terbaru dari BPS,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis, 3 Oktober 2024.
Penentuan UMP sendiri berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023, yang merupakan revisi dari PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Proses perhitungan kenaikan UMP mengacu pada tiga variabel utama: tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.***
Artikel Terkait
Daftar Lengkap Tanggal-Tanggal Penting di Bulan November 2024, Untuk Peringatan Hari Besar Nasional dan Internasional
CEO Promedia Agus Sulistriyono Kritik Kebijakan Impor, Serukan Dukungan pada Petani, Peternak, dan Nelayan Kecil
Kerja Sama Platform Digital dan Media, Ketua Komite KTP2JB: Langkah Nyata untuk Mendorong Jurnalisme Berkualitas
Menkomdigi Meutya Hafid Menangis dan Meminta Maaf, Kisah Pilu Istri Pecandu Judi Online yang Kehilangan Segalanya
Cak Imin Dimarahi Istri Soal Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Usai Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Kasus Judi Online
Menteri Komdigi Blokir 651 Rekening Bank Terindikasi Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak, Simak Penjelasannya!