nasional

Bareskrim Ungkap Fredy Pratama Masih Aktif Kirim Narkoba, Begini Detail Jaringan Internasional yang Dikelolanya

Jumat, 29 November 2024 | 14:26 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, memberi keterangan terkait jaringan narkoba internasional yang dikendalikan oleh bandar kelas kakap Fredy Pratama. (Instagram.com/@bareskrim)

Baca Juga: Kisah Inspiratif, Shervin Dehmoubed, Pendiri Eco Packable yang Ciptakan Inovasi Kemasan Paket Online Ramah Lingkungan

Bagi yang belum tahu, bandar kelas kakap ini dikenal sebagai gembong narkoba yang terkenal ‘licin’ dalam bersembunyi sejak kasusnya terendus Bareskrim Polri sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014 silam.

"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.

Mukti juga menjelaskan upaya penangkapan jaringan gembong narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).

Baca Juga: 3 Fakta Soal Cristiano Ronaldo yang Tak Hanya Main Bola, Darren Till, Eks Petarung UFC Ini Tantang CR7 Bergulat!

Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia

Mukti menuturkan upaya penelusuran jaringan Fredy Pratama itu dengan mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.

"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia," ungkap Mukti dalam kesempatan yang sama.

Mukti juga menyebut kerja sama yang terjalin antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM itu juga salah satunya dengan menutup jalur masuk narkoba.

Baca Juga: Dorong Optimalisasi SPBE, Andang : Jaringan Internet Sudah Tersedia di 258 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Ciamis

"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," pungkasnya.

Perputaran Uang Rp59,2 Triliun

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.

"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," tegas Wahyu dalam kesempatan berbeda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Juga: Dukungan Tanpa Henti untuk Vicky Prasetyo Pasca Kalah di Quick Count Pilbup Pemalang, Cek Link Quick Count Pilkada 2024

Halaman:

Tags

Terkini