Bagi yang belum tahu, bandar kelas kakap ini dikenal sebagai gembong narkoba yang terkenal ‘licin’ dalam bersembunyi sejak kasusnya terendus Bareskrim Polri sejak meninggalkan Indonesia pada tahun 2014 silam.
"Jaringan Fredy Pratama sudah dapat kemarin, oleh Subdit III. Ada (barang bukti) 25 kilogram. Itu sudah ter-update (diperbaharui). Terus kita pantau," tegasnya.
Mukti juga menjelaskan upaya penangkapan jaringan gembong narkoba di Malaysia, Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian setempat, Siasat Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM).
Jalur Masuk Narkoba Indonesia-Malaysia
Mukti menuturkan upaya penelusuran jaringan Fredy Pratama itu dengan mengawasi dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Indonesia di Malaysia.
"Kami pun demikian, dia (JSJN PDRM) juga ada DPO untuk kita. Nanti kami bantu juga untuk surveillance (pengawasan) ke wilayah kita supaya bisa ungkap para pelaku narkoba Malaysia," ungkap Mukti dalam kesempatan yang sama.
Mukti juga menyebut kerja sama yang terjalin antara Bareskrim Polri dan JSJN PDRM itu juga salah satunya dengan menutup jalur masuk narkoba.
"Kami sepakat akan menutup semua jalur-jalur masuk narkoba di bagian Sumatera maupun Kalimantan," pungkasnya.
Perputaran Uang Rp59,2 Triliun
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengungkap perputaran uang jaringan narkoba Fredy Pratama bersama dua tersangka lainnya, mencapai Rp59,2 triliun.
"Perputaran uang di kasus narkoba ini cukup besar. Tapi ini perputaran uang secara keseluruhan mereka melakukan operasi," tegas Wahyu dalam kesempatan berbeda di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.