Mediapriangan.com - Fenomena cancel culture, atau budaya pembatalan, semakin menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah kasus olokan yang dilakukan oleh Gus Miftah, seorang pejabat publik, terhadap seorang pedagang es teh bernama Sunhaji.
Ucapan kasar Gus Miftah yang viral di media sosial, “Yo kono didol, goblk! (Sana dijual, goblok),” memicu reaksi keras dari publik.
Sehingga hal itu menyebabkan banyak orang kecewa dan menyerukan agar Gus Miftah dicopot dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Petisi dengan judul 'Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Khusus Presiden' pun beredar di Change.org pada 4 Desember 2024, sebagai bentuk penghakiman terhadap pernyataan tersebut.
Pada 6 Desember 2024, Gus Miftah pun mengajukan permohonan pengunduran dirinya, meski gejolak kasus ini sempat menurun.
Untuk memahami lebih dalam, cancel culture merujuk pada tindakan publik untuk menghentikan dukungan terhadap seseorang yang dianggap telah berperilaku tidak etis atau menyinggung.
Gerakan ini umumnya berkembang melalui media sosial, di mana tokoh-tokoh publik seperti selebriti, pejabat negara, atau pengusaha yang terlibat dalam skandal akan merasakan dampak berupa penurunan karier.
Menurut Britannica, cancel culture adalah bentuk boikot massal terhadap individu yang dianggap melakukan kesalahan besar.
Fenomena ini bisa membuat reputasi seseorang hancur, yang pada gilirannya mengisolasi mereka dari masyarakat.
Hal ini membuat mereka kehilangan dukungan, baik dari penggemar maupun masyarakat luas.
Dalam praktiknya, cancel culture telah berkembang menjadi alat untuk menuntut pertanggungjawaban atas perilaku atau pernyataan yang dianggap tidak pantas.