nasional

Menkomdigi Meutya Hafid Bakal Beri Aturan Soal Media Sosial dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:22 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid saat bersama anak-anak Indonesia dalam kegiatan memperingati Hari Anak Sedunia, pada 20 November 2024. (Instagram.com/@meutya_hafid)

"Beliau (Prabowo) sangat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," tegasnya.

Berkaca dari hal itu, ternyata sejumlah negara di Eropa hingga Amerika juga telah menerapkan kebijakan serupa.

Terdapat berbagai terobosan unik yang dijalankan negara-negara yang menerapkan aturan resmi dari pemerintah soal pembatasan medsos bagi anak. Berikut ini ulasan selengkapnya:

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Menangis dan Meminta Maaf, Kisah Pilu Istri Pecandu Judi Online yang Kehilangan Segalanya

Australia: Peduli dengan Perkembangan Generasi Muda

Dilansir dari E-Safety Pemerintah Australia, negara tetangga Indonesia itu akan menerapkan usia minimum wajib 16 tahun untuk pembuatan akun di medsos, per tanggal Desember 2025 mendatang.

Alasannya persis seperti yang akan dijalankan di Indonesia, yakni agar menciptakan ruang digital yang lebih aman terkhusus bagi anak-anak.

"Pemerintah Australia melindungi generasi muda yang berada pada tahap kritis perkembangan mereka, melalui pembatasan usia medsos," begitu pernyataan Pemerintah Australia yang dikutip pada 14 Januari 2025.

Baca Juga: Janji Tegas Menkomdigi Meutya Hafid Berantas Aktivitas Ilegal, Belasan Pegawai Komdigi Justru Terlibat Judi Online

Di sisi lain, tanggung jawab aturan di Australia ini akan dibebankan kepada penyedia layanan dalam berbagai platform di medsos.

"Persyaratan aturan pembatasan usia ini akan berlaku pada Desember 2025, khusus bagi kaum muda, orang tua, hingga kalangan industri daring," tegasnya.

AS: Privasi Anak Sangat Penting

Menyebrang ke Benua Amerika, Pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah mengungkap kekawatirannya soal penggunaan medsos bagi warga negaranya.

Baca Juga: Cak Imin Dimarahi Istri Soal Judol, Meutya Hafid Minta Maaf Usai Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Kasus Judi Online

Pemerintah AS menyebut, fenomena pengguna medsos TikTok yang acapkali mengambilkan tarian-tarian sensual telah menjadi hal lumrah di kalangan generasi muda.

Halaman:

Tags

Terkini