"Beliau (Prabowo) sangat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita," tegasnya.
Berkaca dari hal itu, ternyata sejumlah negara di Eropa hingga Amerika juga telah menerapkan kebijakan serupa.
Terdapat berbagai terobosan unik yang dijalankan negara-negara yang menerapkan aturan resmi dari pemerintah soal pembatasan medsos bagi anak. Berikut ini ulasan selengkapnya:
Australia: Peduli dengan Perkembangan Generasi Muda
Dilansir dari E-Safety Pemerintah Australia, negara tetangga Indonesia itu akan menerapkan usia minimum wajib 16 tahun untuk pembuatan akun di medsos, per tanggal Desember 2025 mendatang.
Alasannya persis seperti yang akan dijalankan di Indonesia, yakni agar menciptakan ruang digital yang lebih aman terkhusus bagi anak-anak.
"Pemerintah Australia melindungi generasi muda yang berada pada tahap kritis perkembangan mereka, melalui pembatasan usia medsos," begitu pernyataan Pemerintah Australia yang dikutip pada 14 Januari 2025.
Di sisi lain, tanggung jawab aturan di Australia ini akan dibebankan kepada penyedia layanan dalam berbagai platform di medsos.
"Persyaratan aturan pembatasan usia ini akan berlaku pada Desember 2025, khusus bagi kaum muda, orang tua, hingga kalangan industri daring," tegasnya.
AS: Privasi Anak Sangat Penting
Menyebrang ke Benua Amerika, Pemerintah Amerika Serikat (AS) pernah mengungkap kekawatirannya soal penggunaan medsos bagi warga negaranya.
Pemerintah AS menyebut, fenomena pengguna medsos TikTok yang acapkali mengambilkan tarian-tarian sensual telah menjadi hal lumrah di kalangan generasi muda.
Artikel Terkait
Jawa Barat Tertinggi dalam Transaksi Judi Online Rp3,8 Triliun, Hasim Adnan Desak Penindakan Tegas Bandar Judi
Janji Tegas Menkomdigi Meutya Hafid Berantas Aktivitas Ilegal, Belasan Pegawai Komdigi Justru Terlibat Judi Online
Terungkap! Sindikat Jual Beli Rekening untuk Bandar Judi Online di Kamboja, Sudah Beroperasi 3 Tahun di Jakarta Barat
Disita Rp2,8 Miliar! Ini 4 Fakta Terbaru Penangkapan Tersangka Baru Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi RI
Menkomdigi Meutya Hafid Menangis dan Meminta Maaf, Kisah Pilu Istri Pecandu Judi Online yang Kehilangan Segalanya
Menteri Komdigi Blokir 651 Rekening Bank Terindikasi Judi Online, BCA Jadi yang Terbanyak, Simak Penjelasannya!