"Dana zakat bisa digunakan untuk anak-anak miskin. Namun, seleksi penerima manfaat harus sangat hati-hati," ungkap Noor Achmad.
Ia menambahkan, luasnya cakupan program MBG memerlukan mekanisme verifikasi yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Baznas menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi umat sebagai tujuan utama zakat, tetapi juga menyatakan kesiapan mendukung program MBG setelah dilakukan kajian menyeluruh.
Dengan berbagai pendapat ini, usulan pendanaan MBG melalui ZIS masih menjadi topik diskusi yang membutuhkan perhatian mendalam, agar sejalan dengan aturan agama sekaligus efektif dalam pelaksanaannya.***