nasional

Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya Lapor LHKPN ke KPK, Terungkap Kekayaan Rp 15 Miliar, Berikut Rinciannya

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:24 WIB
Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya Beri Arahan Seluruh Jajaran Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN . (Instagram.com/tedsky89._)

 

Mediapriangan.com - Mayor Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, telah melaporkan kekayaan pribadinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan harta kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya tersebut disampaikan pada 15 Januari 2025, dengan total nilai mencapai Rp 15.380.000.000.

Berikut adalah rincian kekayaan yang dilaporkan oleh Mayor Teddy:

- Aset Tanah dan Bangunan: Empat properti yang tersebar di Sragen, Minahasa, dan Bekasi, dengan total nilai Rp 8.200.000.000.

Baca Juga: Kisah Pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI, Kronologi, Etika Kontrak Pelatih Sepak Bola, dan Sorotan Kebijakan FIFA

- Kendaraan: Tiga unit mobil—Toyota Jeep, Toyota Fortuner, dan Honda CR-V—dengan nilai total Rp 1.330.000.000.

- Harta Bergerak Lainnya: Tercatat senilai Rp 4.680.000.000.

- Kas dan Setara Kas: Sebesar Rp 1.170.000.000.

Kabinet Merah Putih Percepat Proses Pelaporan LHKPN

KPK mencatat, Mayor Teddy memimpin upaya percepatan pelaporan LHKPN di kalangan pejabat Kabinet Merah Putih.

Baca Juga: Shin Tae-yong Pilih Diam Pasca Pemecatan PSSI, Mantan Asisten Ungkap Cerita Pilu hingga Dugaan Belum Tanda Tangani Surat

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pada 17 Januari 2025, masih terdapat 23 pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Mayor Teddy meminta data lengkap mengenai pejabat yang belum menyerahkan laporan.

Halaman:

Tags

Terkini