Dalam konferensi pers yang diadakan pada 21 Januari 2025, Pahala Nainggolan mengonfirmasi bahwa Sekretariat Kabinet menghubungi KPK untuk meminta daftar pejabat yang belum melapor.
“Sekretariat Kabinet menghubungi kami dan meminta data siapa saja yang belum melaporkan LHKPN,” ujar Pahala.
Setelah menerima informasi tersebut, pejabat yang belum melaporkan segera melaksanakan kewajibannya.
Penjelasan Kategori Pelaporan LHKPN
Dari 124 anggota Kabinet Merah Putih, 123 orang di antaranya telah menyelesaikan kewajiban pelaporan LHKPN mereka.
Sebanyak 58 pejabat baru yang pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara, termasuk Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa, yang memiliki batas waktu pelaporan hingga 6 Maret 2025.
Sedangkan 65 pejabat lainnya yang sebelumnya pernah menjabat dalam posisi pemerintahan wajib melaporkan kekayaan mereka secara reguler.
"Laporan LHKPN yang telah diterima kini dalam proses verifikasi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen," tambah Pahala.
LHKPN sebagai Instrumen Transparansi
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan transparansi pejabat publik.
Laporan tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengakses data kekayaan pejabat negara melalui situs resmi KPK dan memastikan bahwa pejabat tersebut tidak memiliki konflik kepentingan yang berpotensi merugikan negara.
Melalui sistem LHKPN, diharapkan tercipta budaya transparansi yang kuat di kalangan pejabat negara, yang pada gilirannya dapat meningkatkan integritas dalam menjalankan tugasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Adalah Kewajiban Pemerintah, Bukan untuk Cari Nama
BRI CoreLab di Kampus USU Kota Medan, Bahas Seputar Content Creator hingga Asupan Pengetahuan Digital Buat Gen Z!
Tekuk Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri dan Vanja Bukillic Bawa Red Sparks Perpanjang Rekor Kemenangan Beruntun
Megawati Cetak 38 Poin, Red Sparks Raih 12 Kemenangan Beruntun di Liga Voli Putri Korea 2024-2025, Cek Update Top Skor
Kemlu RI dan MUI Tolak Tegas Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Sebut Agenda Pengusiran Terselubung
Donald Trump Tarik Amerika Serikat Keluar dari WHO Hanya Beberapa Jam Usai Dilantik, Ini Alasannya