Kemlu RI dan MUI Tolak Tegas Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Sebut Agenda Pengusiran Terselubung

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 23 Januari 2025 | 05:42 WIB
Potret Warga Gaza setelah diumumkannya gencatan senjata. (Instagram.com/hany._.ayman)
Potret Warga Gaza setelah diumumkannya gencatan senjata. (Instagram.com/hany._.ayman)

 

Mediapriangan.com - Donald Trump, Presiden ke-47 Amerika Serikat, melalui utusannya, Steve Witkoff, memaparkan rencana pemindahan dua juta warga Gaza ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Hal ini diungkapkan Steve Witkoff dalam wawancara eksklusif dengan NBC pada Minggu, 19 Januari 2025. Menurut tim transisi Trump, relokasi ini dianggap sebagai bagian dari usulan rekonstruksi Jalur Gaza pasca-agresi Israel.

Namun, detail terkait mekanisme relokasi, termasuk persetujuan warga Gaza dan kesiapan negara tujuan, belum jelas. “Indonesia adalah salah satu negara yang sedang dipertimbangkan,” ujar Steve Witkoff, sebagaimana dikutip dari NBC.

Baca Juga: Indonesia Dipertimbangkan AS Sebagai Lokasi Sementara untuk Relokasi Pengungsi Gaza, Begini Rencana Lengkapnya

Pernyataan ini langsung menjadi perhatian luas media internasional. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI langsung membantah kabar tersebut dengan tegas.

Penolakan Kemlu RI

Dalam pernyataan resmi pada Selasa, 21 Januari 2025, Kemlu RI menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah menerima pemberitahuan resmi maupun memiliki rencana menerima pengungsi Gaza.

“Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apa pun, dari siapa pun, terkait relokasi warga Gaza ke Indonesia,” jelas Kemlu RI.

Baca Juga: Steve Witkoff, Utusan Donald Trump, Usulkan Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI Tegaskan Belum Ada Informasi Resmi

Kemlu juga menyatakan bahwa pemindahan warga Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

“Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi besar untuk mengosongkan Gaza dari rakyatnya,” tambahnya.

Kemlu RI mengimbau semua pihak untuk menggunakan momen gencatan senjata di Gaza sebagai peluang membuka dialog menuju solusi damai berbasis solusi dua negara sesuai hukum internasional.

Baca Juga: 82 Orang Tewas Termasuk Warga Sipil, Israel Tetap Lancarkan Serangan ke Gaza Meski Ada Gencatan Senjata

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X