Mediapriangan.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Budi Gunawan, mengungkapkan adanya kasus penyelundupan barang yang berhasil diidentifikasi oleh Desk Penyelundupan.
Pengungkapan kasus penyelundupan tersebut disampaikan oleh Budi Gunawan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Budi Gunawan mengungkap bahwa nilai barang hasil penyelundupan yang berhasil diungkap Desk Penyelundupan, yang terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bea Cukai, serta TNI dan Polri, mencapai Rp480,7 miliar.
"Nilai barang yang berhasil diselamatkan oleh Desk Penyelundupan ini, dalam hal ini oleh Kemenkeu, Bea Cukai, Polri, Mendag dan TNI, dari barang selundupan mencapai Rp480,7 Miliar," kata Budi kepada awak media di PT Terminal Petikemas Surabaya, Jatim, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Lantas, bagaimana fakta terkini terkait kasus penyelundupan barang di Surabaya yang diungkap Menko Polkam RI? Simak ulasan selengkapnya.
Barang Selundupan Diduga dari 35 Kelompok dan 18 Perusahaan
Dalam kesempatan yang sama, Budi menyebut barang selundupan itu diduga dimiliki oleh 35 kelompok dan 18 perusahaan.
Terkini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus penyelundupan barang ilegal tersebut.
Budi menuturkan, hasil tangkapan ini menggenapkan total barang penyelundupan dan capaian 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di awal tahun 2025, yang totalnya mencapai Rp4,1 triliun.
"Jika ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total (barang) yang berhasil diselamatkan senilai Rp4,1 triliun. Dibandingkan total temuan pada tahun 2024 sebesar Rp9,66 triliun," terangnya.