Mediapriangan.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI, Budi Gunawan, baru-baru ini mengungkap hasil kerja desk penyelundupan yang berhasil menggagalkan barang ilegal pada awal 2025.
Penemuan ini bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih yang fokus pada penguatan pengawasan di Indonesia. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas barang ilegal yang merugikan negara.
Budi Gunawan menyampaikan bahwa desk penyelundupan yang dia pimpin berhasil menggagalkan barang selundupan dengan nilai yang cukup fantastis, yaitu mencapai Rp 480,7 miliar.
"Pada awal 2025 ini, nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar," kata Budi dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 5 Februari 2025.
Menko Polkam RI itu menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," sebut Budi.
Menilik sisi lain dari kasus penyelundupan yang dibongkar Budi, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap empat skandal barang selundupan ilegal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, November 2024 sampai Januari 2025.
Nilai Barang hingga Kerugian Negara
Dalam kesempatan berbeda, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf menuturkan dalam empat bulan terakhir pihaknya berhasil mengungkap kasus penyelundupan di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Assegaf menyebut, nilai barang selundupan itu mencapai angka Rp51 miliar dengan kerugian negara sebesar Rp64 miliar.
Baca Juga: KPK Resmi Tahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar