Mediapriangan.com - Polemik distribusi gas LPG 3 kg masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah agar dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya berbagai praktik kecurangan terkait gas LPG 3 kg.
Kecurangan tersebut mencakup kenaikan harga yang melebihi ambang harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, pengurangan isi tabung, hingga praktik pengoplosan gas LPG 3 kg oleh industri untuk menekan biaya produksi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, turut mengungkap kasus kecurangan industri yang melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, sehingga berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Praktik Pengoplosan Gas LPG 3 Kg
Saat menghadiri Indonesia Economic Summit di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025, Bahlil mengatakan kalau industri harus memakai tabung gas nonsubsidi.
Namun, tak sedikit yang mengakalinya dengan membuat gas oplosan.
“Tiga kilogram dioplos baru dimasukkan ke tabung 12 kilogram, baru itu yang dibeli oleh industri,” ujar Bahlil.
“Kadang-kadang rumah makan dan hotel ini beli juga kadang-kadang itu, penerima LPG dari hasil oplosan,” imbuhnya.
Dari anggaran negara, Bahlil mengatakan ada dana subsidi LPG 3 kg Rp87 triliun setiap tahunnya.
Jika 5 persen terjadi praktik pengoplosan, makan setidaknya sudah ada anggaran Rp4,3 triliun yang tidak sesuai dengan sasaran target penerima.