Mediapriangan.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus menjadi salah satu sektor yang terdampak signifikan akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Efisiensi anggaran ini mempengaruhi berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan untuk mendukung pengembangan pendidikan vokasi dan layanan khusus.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menggambarkan kondisi ini dengan kata 'sangat tertekan', menunjukkan betapa beratnya dampak pemangkasan anggaran terhadap sektor-sektor tersebut.
"Vokasi memang sangat tertekan sekali," ujar Suharti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X, seperti dikutip dari tayangan YouTube TVR Parlemen, Jumat 14 Februari 2025.
Efisiensi Anggaran pada SMK dan Pendidikan Vokasi
Dalam rapat tersebut, Suharti mengungkapkan bahwa Ditjen Vokasi sebelumnya memiliki anggaran sebesar Rp1,927 triliun.
Namun, dengan adanya pemangkasan, jumlahnya berkurang hingga Rp1,408 triliun, menyisakan lebih dari Rp519 miliar saja.
Salah satu program yang terdampak cukup besar adalah Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, yang anggarannya merosot dari Rp1,195 triliun menjadi hanya Rp132,4 miliar.
Dana ini akan dialokasikan untuk delapan program, termasuk SMK Pusat Keunggulan (SMK-PK).
"SMK-PK itu baru bisa menyediakan Rp15 miliar turun dari Rp528 miliar tahun yang lalu," ungkap Suharti.
Beberapa program pendidikan dan pelatihan vokasi yang mengalami efisiensi meliputi:
Artikel Terkait
Sistem Baru PPDB 2025 yang Disebut Menghilangkan Zonasi Akan Segera Ditetapkan, Apa Bedanya Dengan Domisili?
Aturan Baru PPDB 2025, Murid akan Dialihkan ke Sekolah Swasta Jika Tidak Diterima Sekolah Negeri, Bagaimana Biayanya?
Uji Coba Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Segera Dimulai, Pemprov dan DPRD Matangkan Regulasi dan Anggaran
Minimalisir Kecurangan, Zonasi Diganti PPDB Domisili! Simak Perbedaannya dan Apa yang Harus Orang Tua Persiapkan
SPMB 2025 Makin Seru! OSIS dan Pramuka Dapat Jalur Prestasi, Cek Syarat dan Aturan Barunya di Sini!
SPMB Gak Cuma Buat Sekolah Negeri! Mendikdasmen Tegaskan Hak Siswa Swasta Terjamin UU!