Mediapriangan.com - Dengan diberlakukannya efisiensi anggaran di berbagai instansi memicu kekhawatiran terhadap dunia pendidikan di Indonesia.
Banyak pihak menilai kebijakan efisiensi anggaran ini berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan, aksesibilitas bagi mahasiswa, serta keberlanjutan program-program akademik.
Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan tidak menghambat layanan akademik dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.
"Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat 14 Februari 2025.
UKT Tidak Boleh Naik Akibat Efisiensi Anggaran
Meskipun ada beberapa penyesuaian dalam anggaran perguruan tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan terkait UKT.
"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh efisiensi yang dilakukan.
Hal ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dalam mendidik mahasiswa serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai mandat yang diemban.
"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," lanjutnya.
Artikel Terkait
Sri Mulyani Angkat Bicara! BGN Minta Tambah Anggaran MBG Rp100 Triliun, UMKM Auto Cuan?
Baru Diumumin Bikin Happy, Eh Program Periksa Kesehatan Gratis Malah Terancam Kena Cukur Anggaran!
10 Kementerian Kena Pemangkasan Anggaran Puluhan Triliun, tapi Kejagung dan Polri Selamat! Ko Bisa? Ini Alasannya
Istana Bantah Isu Pemangkasan 50 Persen Anggaran BMKG, Sebut Mitigasi Bencana Tetap Jadi Prioritas Layanan Publik
Anggaran IKN Dipangkas Drastis, Benarkah Proyek Dihentikan? Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani dan Langkah Pemerintah
Jokowi Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak Meski Ada Efisiensi Anggaran: Proyek Jangka Panjang yang Sudah Sesuai Rencana