nasional

Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Usai Hasto Ditahan, Begini Respons Kepala Daerah dan Dampaknya di Lapangan

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:51 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dalam pengarahan kepada Kepala Daerah terpilih kader PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu 19 Februari 2025. (instagram.com/pdiperjuangan)

Mediapriangan.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menanggapi penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menunjukkan ketidakpuasannya.

Sebagai tindak lanjut, Megawati segera menerbitkan instruksi kepada seluruh kader PDIP yang baru menjabat sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Mengacu pada Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum Megawati memiliki wewenang penuh dalam menentukan kebijakan strategis partai.

Baca Juga: Hotman Paris Dilarikan ke Rumah Sakit saat Jadi Saksi di Sidang Kasus Razman, Begini Kronologi dan Kondisi Terbarunya!

Dalam surat instruksinya, Megawati menegaskan bahwa segala keputusan dan arahan partai berada di bawah kendalinya.

Salah satu poin utama dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti retret di Magelang, yang dijadwalkan berlangsung pada 21-28 Februari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.

"Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," ujar Megawati dalam surat instruksi yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025.

Baca Juga: Baru Menjabat, Mendiktisaintek Langsung Gas! Pastikan UKT Gak Naik dan Minta Kampus Transparan ke Mahasiswa

Para kader juga diminta untuk tetap menjalin komunikasi dan bersiap menerima arahan lebih lanjut.

"Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call," lanjutnya.

Surat instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025, hanya beberapa saat setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK.

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan

KPK secara resmi menahan Hasto Kristiyanto selama 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta Timur terkait dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR.

Baca Juga: Kader PDIP di Jabar Galau! Prabowo Minta ke Retret, tapi Megawati Kasih Instruksi Tunda dan Siaga Panggilan Partai

Halaman:

Tags

Terkini