Mediapriangan.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia baru-baru ini merilis pernyataan resmi terkait pencabutan izin edar sejumlah produk pelancar ASI atau yang dikenal sebagai ASI Booster.
Dalam informasi yang disampaikan di situs resminya, BPOM mengungkapkan bahwa telah dilakukan pengujian terhadap tiga merek pelancar ASI yang tengah populer di kalangan ibu menyusui.
Menanggapi isu yang berkembang di media sosial mengenai minuman serbuk yang dipasarkan untuk ibu menyusui dan mengandung pemanis buatan, BPOM pun memberikan klarifikasi sebagai berikut:
Hasil Pengawasan BPOM
BPOM telah melakukan penelusuran dan menemukan tiga produk yang terkait dengan isu ini, yaitu Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung. Berdasarkan data registrasi:
- Momsy dan Mama Bear terdaftar sebagai minuman serbuk biasa dan tidak diperuntukkan bagi ibu menyusui.
- Mom Uung terdaftar dalam dua kategori: sebagai minuman serbuk biasa dan sebagai minuman khusus ibu menyusui.
- Komposisi ketiga produk tidak mengandung pemanis buatan.
Namun, hasil uji laboratorium BPOM menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa, sementara Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro (MD 867013015799) dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla (MD 867010156064) tidak terdeteksi mengandung sukralosa.
Pelanggaran Label dan Promosi
Pengawasan terhadap label dan promosi produk menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan regulasi, yaitu:
- Momsy mencantumkan klaim "ASI booster" yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.
Artikel Terkait
Profil Brian Yuliarto, Guru Besar ITB yang Dilantik Prabowo sebagai Mendiktisaintek dengan Kekayaan Rp18,6 Miliar
Laura Meizani alias Lolly Muncul di Vlog Nikita Mirzani, Curhat Soal Konflik dan Ngaku Kini Sadar Betapa Sayangnya Mimi
Prabowo Tegas Larang Pakai Minyak Goreng Berulang di Makan Bergizi Gratis, Ini Bahaya Serius yang Bikin Ngeri!
Liana Tasno, Dirut PSIM Yogyakarta yang Dulu Tomboy Kini Bawa Klub Promosi ke Liga 1 dan Targetkan Juara!
Mbak Ita dan Suami Resmi Ditahan KPK, Kenakan Rompi Oren Usai 4 Kali Mangkir dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan
9 Tuntutan Aksi Puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta Saat Istana Lantik Kepala Daerah, Ribuan Aparat Siaga