Mediapriangan.com - Media sosial tengah diramaikan perbincangan warganet soal isu Pertamax oplosan.
Isu Pertamax oplosan mencuat setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Dalam pengusutan kasus tersebut, Kejagung menetapkan tujuh tersangka pada Senin, 24 Februari 2025, seiring mencuatnya isu Pertamax oplosan yang turut menjadi sorotan publik.
Skandal yang berlangsung sejak 2018 hingga 2023 ini disebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjadi salah satu tersangka dari 7 orang yang ditetapkan oleh Kejagung.
Ia ditengarai telah melakukan pembelian RON 92 dalam hal ini adalah Pertamax namun di lapangan, ia melakukan pembelian RON 90 yakni Pertalite yang diolah lagi.
Karena itu, muncul di publik kabar tentang Pertalite yang dioplos dan diolah untuk kemudian dijual sebagai Pertamax di SPBU resmi milik Pertamina.
Bantahan Pertamax Oplosan yang Sempat Dikeluarkan Pertamina
Fadjar Djoko Santoso, Vice President Corporate Communication Pertamina menyatakan jika tidak ada Pertamax oplosan di masyarakat.
“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.
“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.