Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Februari 2025 | 08:58 WIB
Foto pengisian BBM - sebagai ilustrasi isu Pertamax oplosan yang turut menjadi sorotan publik.     (Unsplash/Wassim Chouak)
Foto pengisian BBM - sebagai ilustrasi isu Pertamax oplosan yang turut menjadi sorotan publik. (Unsplash/Wassim Chouak)

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan! Pedagang Es Krim di Karawang Curhat: Korupsi Bikin Susah, Jualan Sepi, Modal Makin Berat

“Kami memastikan bahwa yang dijual ke masyarakat adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan Dirjen Migas,” tegas Fadjar.

Respons Kejagung Atas Bantahan Pertamax Oplosan dari Pertamina

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyatakan jika BBM yang ada saat ini tidak berkaitan dengan kasus yang baru saja diungkap oleh lembaganya.

Ia meminta untuk masyarakat tidak khawatir pada Pertamax oplosan.

“Jangan ada pemikiran di masyarakat bahwa seolah-olah minyak yang digunakan sekarang itu adalah minyak oplosan, itu nggak tepat,” kata Harli kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan! Penjual Kopi di Karawang Ngaku Pasrah, Antre BBM Makin Lama, Untung Makin Tipis

Harli menjelaskan jika kasus tersebut terjadi pada periode yang disebutkan, yakni 2018 hingga 2023.

“Fakta hukum yang sudah selesai peristiwanya bahwa RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga itu melakukan pembayaran terhadap pembelian minyak yang RON 92 itu berdasarkan price list-nya,” jelas Harli.

“Padahal yang datang itu adalah RON 88 atau 90,” imbuhnya.

Baca Juga: Viral Isu Pertamax Oplosan dan Mega Korupsi Rp193,7 Triliun! Ini Daftar Tersangka yang Diduga Terlibat, Publik Auto Syok

Harli menyatakan jika pembayaran yang dilakukan Pertamina Patra Niaga untuk RON 92 sedangkan yang masuk adalah di bawah angka tersebut.

“Kami harus sampaikan fakta ke masyarakat, apakah distribusinya sesuai penerimaan barang, itu nanti,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan tentang minyak sebagai barang habis pakai, jadi untuk BBM saat ini speknya sudah sesuai.

“Jadi sekarang nggak ada masalah, speknya sudah sesuai,” ujar Harli.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X