nasional

Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!

Kamis, 27 Februari 2025 | 08:58 WIB
Foto pengisian BBM - sebagai ilustrasi isu Pertamax oplosan yang turut menjadi sorotan publik. (Unsplash/Wassim Chouak)

Baca Juga: Geger Isu Pertamax Oplosan Usai Kasus Korupsi! Pertamina Jamin BBM di SPBU Sesuai Spek Migas, Netizen Tetap Curiga?

“Karena yang kita selidiki ini adalah 2018-2023, minyak itu barang habis pakai kalau sampai 2 tahun, kan stoknya itu berputar," imbuhnya.

“Jadi supaya tidak bias,” tambahnya.

Dalam kasus ini, 7 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung adalah:

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

Baca Juga: KPK Tangkap Eks Pejabat Ditjen Pajak! Diduga Pakai Duit Haram Buat Fashion Show Anak, Auto Jadi Sorotan Netizen

3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

5. Muhammad Kerry Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim

7. Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak Gading ***

Halaman:

Tags

Terkini