Mediapriangan.com - Masyarakat Indonesia dibuat gempar dengan beredarnya kabar di media sosial mengenai Pertamax Oplosan yang diduga beredar di SPBU.
Kekhawatiran semakin meningkat karena isu Pertamax Oplosan ini disebut-sebut melibatkan Pertamina dalam proses pencampurannya.
Isu Pertamax Oplosan ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak.
Setelah ramai mengenai kabar Pertamax oplosan ini, PT Pertamina (Persero) yang diwakili oleh Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso secara tegas membantah kabar tersebut.
Pertamax yang Beredar di Masyarakat Bukan Hasil Oplosan
Fadjar Djoko Santoso mengatakan jika ada kekeliruan tentang kabar yang beredar di masyarakat.
“Ini muncul narasi oplosan itu kan juga nggak sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kejaksaan,” ujar Fadjar saat menemui awak media di kawasan DPD RI pada Selasa, 25 Februari 2025.
“Di Kejaksaan kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan ada oplosan,” imbuhnya.
Dalam dunia perminyakan, RON 90 berarti minyak tersebut memiliki nilai oktan 90 dan sebutan untuk Pertalite di Pertamina.
Sedangkan RON 92 adalah sebutan Pertamina untuk Pertamax.
Pertamax yang Dijual SPBU Pertamina Sudah Sesuai Spek Migas
Fadjar juga meminta untuk tak perlu khawatir pada Pertamax yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat.