nasional

Menteri Bahlil Angkat Bicara Soal Skandal Pertamax Oplosan, Singgung Spek BBM Pertamina hingga Usulan Proyek ke Prabowo!

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:06 WIB
Potret Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyoroti skandal dugaan Pertamax oplosan yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. (Instagram.com/@bahlillahadalia)



Mediapriangan.com - Sedang hangat diperbincangkan warga Tanah Air terkait Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyebut Riva selaku Dirut Pertamina yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi minyak mentah diduga telah menyelewengkan pembelian spek minyak.

Riva disebut melakukan pembelian untuk jenis Ron 92 (Pertamax) padahal yang dibeli adalah Ron 90 (Pertalite).

Baca Juga: Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!

"Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian untuk Ron 92 (Pertamax)," sebut Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di storage/depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan," lanjutnya.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) Mufti Mubarok menuturkan pihaknya telah mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku.

Baca Juga: Skandal Pertamax Oplosan! BPKN RI Desak Usut Tuntas, Konsumen BBM Pertamina Curhat Kerugian dan Tuntut Keadilan

Pihaknya juga meminta Pertamina untuk bersikap transparan dalam memberikan informasi yang jelas dan jujur kepada konsumen mengenai kualitas produk bahan bakar yang dijual.

Selain itu, Pertamina juga dinilai perlu bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen akibat dugaan praktik pengoplosan.

Mufti menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan distribusi bahan bakar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Baca Juga: Anak Riza Chalid ‘Papa Minta Saham’ Terjerat Korupsi Pertamina! Skandal Rp193,7 Triliun, Isu Pertamax Oplosan Memanas

"BPKN siap membuka diri bagi konsumen yang ingin melaporkan atau berkonsultasi terkait masalah ini. Kami siap memberikan pendampingan dan membantu konsumen dalam memperjuangkan hak-haknya," tandasnya.

Berkaca dari hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengklaim pihaknya akan membentuk tim untuk memberi kepastian spesifikasi BBM.

Halaman:

Tags

Terkini