Mediapriangan.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dari mana saja (WFA) pada 24-27 Maret 2025.
Kebijakan WFA ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 2/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Aturan WFA ini berlaku selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 serta Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Pemberlakuan WFA beberapa hari sebelum Lebaran 2025 diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, kebijakan ini menjadi salah satu strategi untuk memecah arus mudik agar lebih terkendali.
“Macet bahkan di mana-mana, terutama di Jawa, oleh karena itu, akan dilaksanakan working from anywhere, WFA,” ujarnya dalam siaran daring rapat pengendalian inflasi pada Senin, 10 Maret 2025 lalu.
Senada dengan pernyataan Mendagri, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho juga mengatakan kalau kebijakan WFA bisa membantu mengurai kemacetan saat mudik.
Skema yang akan dilakukan oleh Korlantas bersama Jasa Marga adalah dengan contra flow hingga penerapan one way nasional.
“Kalau contra flow radar yang di KM 50 itu sudah 5.500 (kendaraan) baru nanti dengan Pak Dirut akan memberlakukan contra flow satu lajur,” kata Agus usai rapat koordinasi bersama Dirut PT Jasa Marga Subakti Syukur dan Dirops PT Jasa Marga Fitri Wiyanti di Jasa Marga Tollroad Command Center pada Selasa, 25 Maret 2025.
“Bila sudah 6.400 satu jam berturut turut radar di KM 50 kami akan berlakukan contra flow lajur 2, sampai ketiga 7.400 berturut-turut 1 jam,” imbuhnya.
Agus optimis kemacetan mudik lebaran nanti bisa diatasi dengan baik karena kebijakan WFA dan pembatasan kendaraan sumbu tiga.