Namun ajakannya tersebut tidak ditanggapi dengan segera karena ada hal yang harus diselesaikan oleh yayasan.
“‘Iya nanti iya nanti, ini lagi proses, ini lagi ribet, tidak cocok sama BGN, gimana ini ruwet-ruwet,’” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Harly mengatakan bahwa laporan telah masuk ke Polres Jakarta Selatan.
Tapi ia berharap BGN bisa memfasilitasi masalah yang terjadi agar tidak makin melebar.
“(Dugaan) Laporan tindak pidana dan penipuan, ditujukan ke yayasan ada ke perorangan,” kata Harly.***