nasional

Mitra Pelaksana MBG Kalibata Lapor Polisi, Rugi Hampir Rp1 Miliar tapi Malah Dituduh Punya Utang oleh Yayasan MBN

Sabtu, 19 April 2025 | 05:45 WIB
Presiden Prabowo saat Meninjau Pelaksanaan MBG di SDN 1 dan SDN 2 Kedung Jaya. (Instagram.com/presidenrepublikindonesia)

MBN saat ini disangkakan dengan dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP.

Baca Juga: Terungkap Sosok Pendiri Taman Safari Indonesia, Diduga Sering Lakukan Kekerasan Ekstrem pada Pemain Oriental Circus

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pihak kuasa hukum juga meminta BGN tidak menutup mata dan segera melakukan audit menyeluruh.

“Program ini seharusnya menyasar anak-anak. Jangan sampai program sosial malah dikotori dengan praktik tidak transparan,” pungkas Danna.***

Halaman:

Tags

Terkini