nasional

Lama Mandek di DPR, RUU Perampasan Aset Disorot Prabowo Saat Hari Buruh, Saya Dukung Penuh, Harus Segera Disahkan!

Jumat, 2 Mei 2025 | 21:59 WIB
Presiden Prabowo saat konferensi pers di Istana Merdeka, Senin, 17 Februari 2025. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Mediapriangan.com - Presiden Prabowo berulang kali dalam pidatonya mengungkapkan bahwa ia ingin pemerintahan yang bersih tanpa korupsi.

Terbaru saat memberi pidato peringati Hari Buruh 2025, Prabowo menunjukkan dukungannya pada RUU Perampasan Aset.

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” tegas Prabowo dalam pidatonya di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga: Janji Prabowo Hapus Sistem Outsourcing di Hari Buruh, Tapi Ingatkan: Harus Realistis, Jangan Ganggu Investor!

“Enak aja udah nyolong, nggak mau kembalikan, gue tarik aja deh itu, setuju?” imbuhnya.

Prabowo juga mengajak para buruh di acara aksi itu untuk terus bersama-sama melawan korupsi.

“Kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” kata Prabowo lagi.

RUU Perampasan Aset sendiri termasuk satu dari 6 tuntutan utama yang disuarakan para buruh saat aksi Hari Buruh.

Baca Juga: Presiden Prabowo Janji Kaji Ulang Pajak Gaji Buruh, Gaji Kecil Kok Dipajak, Saya Dengar Langsung Keluhannya!

Selain itu, RUU Perampasan Aset juga menjadi salah satu topik utama saat ramai demo mahasiswa bertajuk Indonesia Gelap, di mana ada desaka untuk segera mengesahkannya.

RUU Perampasan Aset sudah lama ‘mengendap’ di DPR sejak April 2023 namun sampai saat ini belum ada pembahasan karena tidak masuk dalam daftar Program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Meski begitu, RUU Perampasan Aset sudah disusun sejak 2008 lalu.

Baca Juga: Debut Megawati Hangestri Bersama Gresik Petrokimia Berujung Kekalahan Dramatis dari Jakarta Pertamina Enduro

Masuk ke dalam Prolegnas 2015-2019, RUU ini tak kunjung dibahas karena bukan prioritas pembahasan.

Halaman:

Tags

Terkini