Mediapriangan.com - Sebagian publik Tanah Air tengah ramai menyoroti kasus dugaan konten meme bergambar Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.
Sebelumnya diketahui, konten meme Jokowi-Prabowo itu membuat mahasiswa kampus ITB berinisial SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Peristiwa penangkapan mahasiswa ITB itu sempat menuai sorotan dari Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau PCO Istana RI, Hasan Nasbi, yang mengusulkan agar tersangka lebih baik dibina bukan dihukum.
"Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda, mungkin ada semangat-semangat yang telanjur, mungkin lebih baik dibina, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu," kata Hasan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 10 Mei 2025.
Terkait hal itu, kini Wakil Rektor Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara mendukung pernyataan dari kepala kantor Istana RI.
"Saya kira saya mendukung pernyataan, Pak Hasan Hasbi, terkait mahasiswa kami dan ITB sangat mengharapkan mahasiswi kami ini bisa dibina dengan baik oleh pihak ITB," tutur Kusmara dalam pernyataan resminya, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Kusmara melanjutkan, pihaknya akan berupaya untuk membina para mahasiswanya agar dapat menyalurkan aspirasi secara proporsional.
Wakil Rektor ITB itu pun mengklaim pihak kampus akan melakukan perbaikan dan meningkatkan literasi digital mahasiswa.
"Dan ini menjadi bagian yang sangat penting, saya kira tidak saja bagi ITB, bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia," terang Kusmara.
"Tentu saja setiap perguruan tinggi dan kami berkomitmen untuk terus membantu mahasiswa menemukan tempatnya dalam mengaspirasikan pemikirannya, mengaspirasikan pendapatnya," tungkasnya.***