nasional

Ditangkap Polisi Saudi, Dua WNI Asal Jabar Diduga Bantu Jemaah Malaysia Lakukan Haji Ilegal Gunakan Visa Ziarah

Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:45 WIB
Ilustrasi tangan terborgol - Dua WNI diamankan di Arab Saudi karena diduga terlibat membantu haji ilegal. (Unsplash/mengmengniu)

 

Mediapriangan.com - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Provinsi Jawa Barat diamankan aparat keamanan Arab Saudi karena diduga terlibat dalam praktik pelaksanaan haji ilegal.

Kedua WNI tersebut berinisial TK (51) dari Tasikmalaya dan AAM (48) dari Bandung Barat.

Penangkapan dilakukan pada 11 Mei 2025 di sebuah apartemen di kawasan Syauqiyah, Makkah, saat TK dan AAM sedang bersama 23 calon jemaah asal Malaysia.

Baca Juga: Hijab Impor dari China Bikin Miris, Bos BI Dorong Ekonomi RI Bangkit Lewat UMKM dan Pondok Pesantren Lokal

Para jemaah tersebut diketahui menggunakan visa ziarah, bukan visa haji, serta membawa kartu haji Nusuk palsu.

Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, praktik seperti ini jelas melanggar aturan hukum Arab Saudi.

“Kami sangat menekankan agar seluruh WNI mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi, khususnya terkait pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Baca Juga: Dipecat dan Diblacklist! Jarred Shaw Tak Bisa Lagi Main di IBL Usai Kasus Permen Narkoba yang Gegerkan Dunia Basket

Yusron menambahkan bahwa keterlibatan dalam kegiatan haji ilegal memiliki konsekuensi hukum yang tidak ringan.

TK dan AAM saat ini masih ditahan untuk proses penyelidikan oleh Kepolisian Al Ka’Kiyah, sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah.

Sementara itu, 23 jemaah asal Malaysia yang turut diamankan telah dideportasi keluar dari wilayah Makkah.

Baca Juga: Profil Jarred Shaw, Pebasket Asing yang Bersinar di IBL, Kini Tersandung Kasus Permen Narkoba Kiriman dari Thailand

TK menyatakan bahwa dirinya hanya membantu seorang warga Malaysia bernama UH, yang disebut sebagai koordinator jemaah.

Halaman:

Tags

Terkini