Sementara AAM mengaku hanya mengantar rombongan jemaah untuk berbelanja.
Menanggapi keberadaan kartu haji palsu, TK mengklaim bahwa ia tidak mengetahui apapun mengenai dokumen tersebut.
Pihak KJRI Jeddah melalui Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) saat ini mendampingi kedua WNI tersebut agar tetap mendapat akses konsuler selama proses hukum berlangsung.
KJRI mengimbau masyarakat Indonesia di Arab Saudi untuk tidak tergoda dengan ajakan yang menjurus pada pelaksanaan haji non-prosedural.
“Jangan mudah tergiur tawaran bantuan logistik, penginapan, atau transportasi bagi jemaah visa ziarah karena risikonya adalah pelanggaran hukum,” tegas Yusron.***
Artikel Terkait
Diperiksa Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Protes, Saya yang Buat UU ITE, Tapi Kini Kena Imbasnya Sendiri!
Film Horor Pilihan Tayang di Bioskop Tasik XXI Plaza Asia, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya Hari Ini, Jumat 16 Mei 2025
Film Drama Pilihan Tayang di Bioskop Transmart Tasik XXI Hari Ini, Jumat 16 Mei 2025, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
Bupati Herdiat Lepas 182 Jemaah Calon Haji Kloter 32, Ada yang Menanti 10 Tahun untuk Jadi Tamu Allah di Tanah Suci
Wali Kota Tasikmalaya Alihkan Anggaran Mobil Dinas Demi Sampah, 18 Kontainer Sudah Tiba Lebih Cepat dari Target!
IFG Gelar Progress X, Tekankan Karier Perempuan Tak Harus Pilih Antara Keluarga atau Jabatan Tinggi!