nasional

Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, Kemenag, 203.279 Visa Reguler Terbit, 41 Lainnya Gagal Diproses karena Waktu Habis

Kamis, 29 Mei 2025 | 21:06 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash/tashakhalid)

“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Syarikah Berlomba Ciptakan Tenda Nyaman untuk Jemaah Haji Indonesia, Dirjen PHU Sebut Cuaca Armuzna Sangat Panas

Sementara itu, dari total kuota haji khusus sebanyak 17.680, sebanyak 17.532 visa telah berhasil diterbitkan.

Dengan berakhirnya proses pemvisaan ini, Kemenag berharap seluruh jemaah haji Indonesia yang telah tervisa dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan lancar dan khusyuk.***

Halaman:

Tags

Terkini