“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.
Sementara itu, dari total kuota haji khusus sebanyak 17.680, sebanyak 17.532 visa telah berhasil diterbitkan.
Dengan berakhirnya proses pemvisaan ini, Kemenag berharap seluruh jemaah haji Indonesia yang telah tervisa dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan lancar dan khusyuk.***