Visa Haji 2025 Resmi Ditutup, Kemenag, 203.279 Visa Reguler Terbit, 41 Lainnya Gagal Diproses karena Waktu Habis

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 29 Mei 2025 | 21:06 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash/tashakhalid)
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Unsplash/tashakhalid)

Mediapriangan.com - Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa seluruh proses penerbitan visa jemaah calon haji untuk tahun 2025 secara resmi telah dihentikan.

Kepastian tersebut didapat setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan penutupan sistem pemvisaan pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, Kamis, 29 Mei 2025.

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2025 Capai 221 Ribu, Kemenag Sudah Proses 204.770 Visa Jemaah Reguler untuk Tanah Suci

Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, termasuk reguler, khusus, dan visa lainnya seperti mujamalah.

Tahun ini, Indonesia mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah, yang terbagi atas 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Meski kuota haji reguler hanya 203.320, jumlah visa yang diproses ternyata mencapai 204.770. Hal ini disebabkan adanya jemaah yang telah memperoleh visa namun batal berangkat karena alasan tertentu.

Baca Juga: Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Keberangkatan, Timwas DPR Peringatkan Travel Tak Beri Harapan Palsu

“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.

Untuk mengisi kekosongan itu, Kemenag berupaya mempercepat proses pemvisaan calon pengganti agar kuota tetap terpenuhi secara maksimal.

“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.

Baca Juga: Bahan dari Cirebon, Konsep Tenda di Arafah dan Mina Dirancang Santai Bernuansa Indonesia Sambut Jemaah Calon Haji

Hingga proses dihentikan, tercatat 203.279 visa reguler berhasil terbit dan siap digunakan oleh jemaah. Namun, 41 visa lain yang masih dalam proses akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena batas waktu dari otoritas Arab Saudi telah habis.

“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X