Mediapriangan.com - Kementerian Agama Republik Indonesia menyampaikan bahwa seluruh proses penerbitan visa jemaah calon haji untuk tahun 2025 secara resmi telah dihentikan.
Kepastian tersebut didapat setelah pemerintah Arab Saudi mengumumkan penutupan sistem pemvisaan pada 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ucap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief di Jeddah, Kamis, 29 Mei 2025.
Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, termasuk reguler, khusus, dan visa lainnya seperti mujamalah.
Tahun ini, Indonesia mendapatkan jatah kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah, yang terbagi atas 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.
Meski kuota haji reguler hanya 203.320, jumlah visa yang diproses ternyata mencapai 204.770. Hal ini disebabkan adanya jemaah yang telah memperoleh visa namun batal berangkat karena alasan tertentu.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770 karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” imbuhnya.
Untuk mengisi kekosongan itu, Kemenag berupaya mempercepat proses pemvisaan calon pengganti agar kuota tetap terpenuhi secara maksimal.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” kata Hilman.
Hingga proses dihentikan, tercatat 203.279 visa reguler berhasil terbit dan siap digunakan oleh jemaah. Namun, 41 visa lain yang masih dalam proses akhirnya tidak bisa dilanjutkan karena batas waktu dari otoritas Arab Saudi telah habis.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” jelas Hilman.
Artikel Terkait
Kemenag Ungkap 90 Persen Jemaah Calon Haji Sudah Kantongi Kartu Nusuk, Ini Fungsi Penting Bagi Jemaah Calon Haji
Fakta di Balik Video Viral Jemaah Haji Indonesia Diduga Terlantar di Makkah, Ternyata Ini Kronologi Sebenarnya
494 Jemaah Calon Haji Asal Ciamis Diberangkatkan ke Tanah Suci, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan dan Doa Bersama
Haji Umuh Terharu Bobotoh Padati Gedung Sate Rayakan Persib Juara Liga 1 2025, Mereka Datang Tanpa Disuruh!
Kemenag Terapkan Skema Tanazul, 30 Ribu Jemaah Calon Haji Tidak Menginap di Tenda Mina Demi Kurangi Kepadatan
Upaya Kemenag Satukan Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna, Ini Penjelasannya