“Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan yang artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” imbuhnya.
Sementara itu, dari total kuota haji khusus sebanyak 17.680, sebanyak 17.532 visa telah berhasil diterbitkan.
Dengan berakhirnya proses pemvisaan ini, Kemenag berharap seluruh jemaah haji Indonesia yang telah tervisa dapat melaksanakan ibadah haji tahun ini dengan lancar dan khusyuk.***
Artikel Terkait
Kemenag Ungkap 90 Persen Jemaah Calon Haji Sudah Kantongi Kartu Nusuk, Ini Fungsi Penting Bagi Jemaah Calon Haji
Fakta di Balik Video Viral Jemaah Haji Indonesia Diduga Terlantar di Makkah, Ternyata Ini Kronologi Sebenarnya
494 Jemaah Calon Haji Asal Ciamis Diberangkatkan ke Tanah Suci, Bupati Herdiat Sampaikan Pesan dan Doa Bersama
Haji Umuh Terharu Bobotoh Padati Gedung Sate Rayakan Persib Juara Liga 1 2025, Mereka Datang Tanpa Disuruh!
Kemenag Terapkan Skema Tanazul, 30 Ribu Jemaah Calon Haji Tidak Menginap di Tenda Mina Demi Kurangi Kepadatan
Upaya Kemenag Satukan Pasangan Jemaah Calon Haji yang Terpisah Jelang Puncak Haji di Armuzna, Ini Penjelasannya