nasional

Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo

Rabu, 11 Juni 2025 | 05:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi dalam jumpa pers terkait pencabutan izin tambang 4 perusahaan di Raja Ampat. (Dok. Sekretariat Presiden)

Mediapringan.com - Pemerintah Indonesia resmi mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pada Selasa, 10 Juni 2025, mewakili Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut Izin Usaha Pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Izin PT Gag Nikel di Raja Ampat Tak Dicabut Prabowo, Bahlil Pastikan Operasi Sesuai Amdal dan Tetap Diawasi Ketat

Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), dan PT Nurham. Keempatnya sebelumnya mengantongi IUP Operasi Produksi.

Hanya satu perusahaan tambang yang tidak terdampak kebijakan ini, yaitu PT Gag Nikel yang terafiliasi dengan PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Perusahaan ini tetap beroperasi karena mengantongi izin Kontrak Karya Operasi Produksi.

Pencabutan izin ini menjadi respons atas tekanan publik yang meningkat, terutama dari kalangan pegiat lingkungan dan masyarakat adat Papua yang menilai aktivitas pertambangan merusak ekosistem Raja Ampat yang terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya.

Baca Juga: Raja Ampat Disorot Usai Prabowo Cabut Izin Tambang, Wilayah Kaya Harta Bumi Ini Ternyata Sudah Lama Jadi Incaran

Salah satu yang disorot adalah PT KSM, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan nama besar di dunia bisnis dan pemerintahan.

Perusahaan tambang bijih nikel ini ternyata berada di bawah kendali Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2004–2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Nama Freddy Numberi tercatat sebagai Direktur Utama PT Kawei Sejahtera Mining, sesuai dokumen Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Prabowo Cabut Izin 4 Tambang di Raja Ampat, Ini 3 Alasan Utamanya, Ada Desakan Masyarakat hingga Lindungi Biota Laut

Legalitas PT KSM disahkan melalui SK AHU-0036853.AH.01.02.Tahun 2023 yang terbit pada 28 Juni 2023.

Perusahaan ini merupakan perseroan swasta nasional dengan status tertutup dan masa berlaku tidak terbatas. Berdasarkan data KBLI, PT KSM bergerak di bidang pertambangan bijih nikel (kode 07295), dengan modal dasar senilai Rp 200 miliar yang terbagi dalam 200 ribu lembar saham.

Halaman:

Tags

Terkini