Selain didorong tekanan publik, keputusan pencabutan ini juga merujuk pada hasil penyelidikan lintas kementerian yang menemukan sejumlah ketidaksesuaian izin dengan prinsip perlindungan kawasan konservasi.
Langkah tegas dari pemerintah ini dinilai sebagai sinyal bahwa Prabowo Subianto ingin menunjukkan komitmen menjaga kelestarian wilayah timur Indonesia, sekaligus memperketat pengawasan terhadap industri tambang yang kerap berbenturan dengan kepentingan lingkungan dan masyarakat lokal.***
Artikel Terkait
Fadli Zon Angkat Bicara Soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Soroti Dampaknya terhadap Alam dan Situs Budaya
Bahlil Lahadalia Buka Suara soal Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat, Tegaskan Bukan Era Saya dan Minta Penambangan Dihentikan
Polemik Tambang Raja Ampat Makin Panas, Komisi III DPR Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran Tanpa Pandang Bulu
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat Jauh dari Area Wisata Populer
Sorotan Salah Sasaran, Dua Perusahaan Ini Dinilai Lebih Ancam Geopark Raja Ampat Dibanding PT GAG Nikel
Bukan PT GAG Nikel, KLHK Ungkap 3 Perusahaan yang Langgar Aturan Tambang dan Cemari Pulau Kecil di Raja Ampat