Mediapriangan.com - Langkah tegas diambil Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam upaya memperkuat sistem peradilan Indonesia.
Dalam acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo mengumumkan keputusan strategis untuk menaikkan gaji para hakim di seluruh Indonesia.
Kenaikan gaji ini disebutkan akan mencapai hingga 280 persen, tergantung pada golongan masing-masing hakim.
"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan ini bukan tanpa konsekuensi. Ia bahkan telah memerintahkan para pejabat di bawahnya untuk mencari sumber anggaran yang bisa dialokasikan demi mendukung kebijakan tersebut.
"Kalau perlu anggaran lain saya kurangi, di sini ada Panglima TNI dan Kapolri, kalau perlu anggaran TNI dan Polri saya kurangi," terangnya.
Menurutnya, menjamin kesejahteraan hakim adalah langkah strategis untuk menciptakan tatanan hukum yang bersih, kuat, dan adil di negeri ini.
"Dan itu tidak memanjakan (hakim), daripada uang negara dicuri oleh makhluk yang tidak jelas," katanya lantang, menyentil praktik korupsi yang selama ini merongrong keuangan negara.
Lebih lanjut, Prabowo menyatakan keprihatinannya terhadap pejabat publik yang tidak amanah dalam menjalankan tugas dan justru menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
"Saya lihat banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara menipu, bohong, mencuri uang rakyat," sebutnya.
Ia pun menambahkan bahwa berbagai peringatan telah diberikan kepada para pejabat, namun tidak semua mengindahkannya.